Pst4r8 Blog

I Love Coding & Hacking

I do Pentesting

I Develop Web Apps

Pst4r8 Blog

I Love Coding & Hacking

I do Pentesting

I Develop Web Apps

Postingan Blog

Deface DNS Afraid Take Over with Github

Februari 7, 2021 Pentest
Deface DNS Afraid Take Over with Github

Kali ini saya akan memberikan tutorial mengenai bagaimana cara deface website menggunakan metode take over with github pada dns Afraid.

Bahan yang dibutuhkan

Cara Deface DNS Afraid Take Over with Github

1. Kalian buat dulu akun Github dan akun DNS Afraid [ http://freedns.afraid.org ].

2. Pilih Sign Up yang berada di paling bawah.

3. Pilih Select pada kolom pertama.

Baca juga: Cara Daftar Domain Gratis Freenom Terbaru

4. Kemudian kalian buka https://emailfake.com/ untuk membuat email palsu.

5. Kalian copy email tersebut dan pastekan pada saat kalian mendaftar akun dns Afraidnya, isi seperti berikut.

6. Klik Send Activation email dan kalian cek ke email yang tadi apakah email sudah masuk atau belum.

7. Jika email sudah ada, kalian tinggal klik link yang ada di email tersebut untuk mengaktifkan akun dns kalian.

8. Jika berhasil maka tidak akan ada pesan error.

9. Pilih registry untuk menentukan web yang akan kalian deface, isikan saja domain sesuka kalian pada pencarian.

10. Klik domain yang akan kalian take over dan isikan seperti gambar dibawah dengan subdomain bebas terserah kalian.

11. Jika sudah tinggal kalian save dan akan tampil seperti gambar berikut.

12. Kemudian buka akun Github kalian dan buat repository baru, isikan seperti gambar dibawah.

13. Jika sudah, tinggal buat file index.html nya sesuai script yang akan digunakan.

14. Lalu pergi ke menu setting dan ubah menjadi master branch.

15. Isikan link yang telah kalian buat tadi dan save.

16. Jika berhasil maka akan tampil seperti berikut.

17. Langkah terakhir tinggal kalian buka link tersebut.

Dan website pun berhasil di take over.

Sekian tutorial yang dapat saya berikan mengenai cara deface DNS afraid take over with github, bila ada kesalahan dalam tata penulisan mohon dimaafkan.

Taggs:
Write a comment